This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 27 Mei 2016

Profil Kabupaten Kotawaringin Barat

Sejarah Berdirinya Kabupaten Kotawaringin Bara

Lebih Dekat dengan Kotawaringin Barat

Minggu, 12 Oktober 2014

Profil Provinsi Kalimantan Tengah




Nama Resmi : Provinsi Kalimantan Tengah
Ibukota : Palangkaraya
Luas Wilayah : 153.561,50 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 2.019.117 Jiwa  *)
Suku Bangsa : Suku Asli Kalimantan Tengah adalah Suku Dayak, dalam perkembangan selanjutnya Propinsi Kalimantan Tengah juga dihuni oleh suku bangsa lainnya antara lain Suku Banjar, Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Ambon, Padang, dan lainnya.
Agama : IsLam: 70,86 %, Kristen Protestan: 14,85 %, Katholik: 3,04 %, Hindu: 11,03 %, Budha:0,22 %.
Wilayah Administrasi : Kab.:13,  Kota : 1,  Kec.: 117,  Kel.: 128,  Desa : 1.262  *)
Lagu Daerah : Kalayar, Naluya, Palu Cempang Pupoi Selain wilayah Administrasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Propinsi KalimantanTengah dalam melestarikan adat istiadat dan budaya setempat, maka dibentuklah Lembaga Adat Kadamangan, yang berjumlah 66. Lembaga ini merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam turut serta pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Website : http://www.kalteng.go.id
*)Sumber : Permendagri Nomor 6 Tahun 2008

Sejarah

Pembentukan Propinsi Daerah Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah dan perubahan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur junto Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang Nomor: 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 35) sebagai Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Ibukota Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah adalah Pahandut, kemudian dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibukota Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah diubah menjadi Palangkaraya.

Selanjutnya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des.52/12/2-206 kedudukan Pemerintah Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Selatan, yang semula berkedudukan di Banjarmasin, pindah ke Palangkaraya.


Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II
Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 3 kabupaten yaitu Kabupaten Barito, Kapuas dan Kota Waringin.

· Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

· Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangkaraya. Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terdiri dari 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten.
Pemekaran Kabupaten/Kota
Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah dimekarkan menjadi 1 Kota dan 13 Kabupaten yaitu :
· Kabupaten Barito Utara dengan Ibukota Muara Teweh;
· Kabupaten Murung Raya dengan Ibukota Puruk Cahu;
· Kabupaten Barito Selatan dengan lbukota Buntok;
· Kabupaten Barito Timur dengan lbukota Tamiang Layang;
· Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Ibukota Pangkalan Bun
· Kabupaten Sukamara dengan lbukota Sukamara;
· Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik
· Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ibukota Sampit;
· Kabupaten Seruyan dengan lbukota Kuala Pembuang;
· Kabupaten Katingan dengan Ibukota Kasongan;
· Kabupaten Kapuas dengan Ibukota Kuala Kapuas;
· Kabupaten Gunung Mas dengan Ibukota Kuala Kurun;
· Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukota Pulang Pisau;
Kota Palangkaraya.



Arti Logo


Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Tengah berbentuk segilima, warna dasar

Merah dan di tengah lambang berwarna hijau, dengan moto ISEN MULANG (Pantang Mundur).  

Segi lima, adalah lambang falsafah hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. 

Merah, adalah lambang keberanian, keperkasaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang memecah belah persatuan dan kesatuan. 

Hijau, adalah lambang kesuburan bumi Tanbun Bungai dengan berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. 

Talawang (Perisai), adalah lambang alat penangkis serangan musuh yang melambangkan kewaspadaan dan ketahanan masyarakat terhadap anasir - anasir yang merusak baik dari luar maupun dari dalam. 

Belanga (Guci), adalah lambang barang pusaka yang bernilai tinggi, yang melambangkan potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah. 

Tali Tengang (Tali yang terbuat dari kulit kayu), adalah lambang kekokohan dan kekompakan yang tidak mudah di cerai beraikan. 

Kapas dan Parei (Kapas dan Padi), adalah lambang bahan sandang pangan yang melambangkan kemakmuran bangsa Indonesia pada umumnya dan rakyat Kalimantan Tengah pada khususnya. 

Bintang Lapak Lime ( Bintang Segi Lima), adalah lambang Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. 

Kambang Kapas (Bunga Kapas) 17 buah, Dawen (daun) 8 lembar dan Bua Parei (Buah Padi) 45 butir adalah lambang Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. 

Burung Tingang (Burung Enggang), adalah lambang pertanda kemakmuran dan kedinamisan serta tekat rakyat Kalimantan Tengah untuk ikut serta secara aktif pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. 

Mandau dan sipet (Parang dan Sumpit) adalah pasangan senjata yang di buat oleh nenek moyang Suku Dayak Kalimantan Tengah yang digunakan untuk bekerja, berburu dan menghadapi serangan musuh. 

Garantung (gong) adalah lambang bahwa masyarakat Kalimantan Tengah menjunjung tinggi kesenian, kebudayaan, berpandangan optimis dalam menghadapi berbagai tugas dalam suasana gotong royong sebagai lambang persatuan dan kesatuan.

Pilot Kesehatan

Program Uji Coba Peningkatan Kualitas Kegiatan Air Bersih dan Sanitasi dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang disebut juga Pilot Kesehatan – PPK, keberadaannya dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kegiatan pengadaan air bersih dan sanitasi di beberapa lokasi PPK, serta kebutuhan peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Pilot ini direncanakan berlangsung selama tahun anggaran 2006, dengan pembiayaan melalui APBN untuk PPK yang bersumber dari PHLN (IBRD, IDA Credit, Netherlands Grant for Co-Financing the Second Kecamatan Development Project – Grant Number TF-051369).
Pilot ini dilaksanakan dengan kerjasama antara Depdagri dan Depkes, yang disahkan melalui Naskah Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Depdagri dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) - Depkes, pada tanggal 25 Juli 2005 di Jakarta.
Pihak Ditjen PMD - Depdagri bertanggung-jawab terhadap pembekalan awal (kebijakan dan tujuan umum program) dalam Sosialisasi, serta pembiayaan pelaksanaan pilot tersebut, sementara pihak Ditjen PP dan PL – Depkes bertanggung-jawab dalam persiapan dan pelaksanaan substansi, pelatihan, monitoring evaluasi dan penggunaan dana dalam kegiatan pelaksanaan pilot dimaksud.
Tujuan Pilot Kesehatan
Tujuan Umum
Mengintegrasikan pengelolaan kegiatan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat dalam mekanisme Program Pengembangan Kecamatan.
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kualitas air bersih.
b. Meningkatkan kualitas sarana air bersih dan sanitasi yang telah dibangun.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
d. Menguatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih dan sanitasi.
e. Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja dalam mendukung pengelolaan dan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi

 
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan program uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi pada PPK meliputi peningkatan kualitas sarana air bersih dan sanitasi; penguatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan; dan membangun kemitraan melalui jejaring kerja dengan lintas program dan sektor terkait.
Kegiatan-kegiatan tersebut dijabarkan dalam bentuk-bentuk pendanaan sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di kecamatan
Dana ini dipergunakan untuk perbaikan sarana air bersih dan sanitasi atau pengembangan kegiatan sarana air bersih dan sanitasi (bagi kecamatan yang selama ini telah memanfaatkan lebih dari 25% dana BLM PPK untuk pengadaan sarana air bersih dan sanitasi) termasuk uji kualitas air. Dana ini akan dikompetisikan di tingkat kecamatan sebagaimana mekanisme PPK yang selama ini dijalankan.

2. Dana Operasional Kegiatan (DOK)
DOK dipergunakan untuk kampanye sanitasi dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku masyarakat. DOK ini dialokasikan pada setiap kecamatan lokasi program dan dikelola oleh masyarakat sebagaimana di atur dalam PPK. 

3. Dana pendampingan
Dana ini dialokasikan untuk pelatihan atau orientasi bagi tim pendamping (petugas dan konsultan) mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan; termasuk kegiatan sosialisasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. 

4. Program terpadu uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antar program di dalam mensupport kegiatan penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi bagi penduduk miskin. Kegiatan terpadu ini diharapkan mampu mencetuskan suatu pola pengelolaan terpadu program air bersih dan sanitasi pada kabupaten dan provinsi dengan pusat koordinasi oleh Pemerintah Daerah.

5. Material dan printing
     Disediakan untuk mensupport berbagai kegiatan, seperti untuk pembuatan dan penggandaan buku panduan, modul pelatihan, paket-paket informasi penyediaan bahan referensi, laporan program, dan pengadaan water test kit serta reagen.
Lokasi Kegiatan Pilot Kesehatan
Pilot Kesehatan – PPK dilaksanakan di 3 Propinsi, 5 Kabupaten dengan 20 kecamatan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Lokasi Pilot Kesehatan
Keterangan
Provinsi
Bali 
NTT
Kalbar
Jumlah Kabupaten
2
2
1
Jumlah Kecamatan
8
8
4
Jumlah Desa
41
46
14
Alokasi Dana ( Juta Rp)
2.100
2.800
400

Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)

Latar Belakang

Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP) sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif, pada dasarnya memiliki dua agenda besar: peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan pemerintahan lokal dalam penyelenggaraan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

P2SPP memberikan tekanan pada aspek penguatan pemerintahan lokal. Karena penguatan dan pelembagaan pembangunan partisipatif hanya dapat dilakukan apabila pemerintah lokal (daerah) memiliki kebijakan dan memberikan dukungan (anggaran dan regulasi) yang berpihak kepada rakyat.

Pada tataran operasional, pengintegrasian mensyaratkan adanya perencanaan pembangunan di tingkat desa (RPJM Desa), yang didukung dengan peningkatan manajemen pemerintahan desa sebagai basis. Pada konteks itu, efektivitas fasilitasi untuk memastikan pemerintah desa membentuk Peraturan Desa (Perdes), menetapkan APB Desa dan Pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara rutin menjadi penting. Hal itu juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas proses dan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten serta keselarasan rencana kegiatan dan anggaran dari berbagai sumber, khususnya APBD. Proses dimaksud, memunculkan berbagai isu penting: keselarasan penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD dengan hasil-hasil Musrenbang (desa dan kecamatan), akomodasi usulan masyarakat dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD, serta dukungan Peraturan Daerah (Perda) terkait isu-isu di atas.


Tujuan

Umum
Menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.

Khusus
Meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan pembangunan di tingkat desa;
Mendorong penyelarasan Penjaringan Aspirasi Masyarakat oleh DPRD dan penyusunan Rencana Kerja SKPD dengan hasil-hasil Musrenbang kecamatan;
Mendorong penyelarasan rencana kegiatan dengan penganggaran;
Meningkatkan manajemen pemerintahan desa;
Meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan, terutama pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan partisipatif;
Meningkatkan kapasitas pelaku masyarakat dan aparatur pemerintahan, utamanya aparatur Pemerintahan Desa.

Prinsip

Prinsip - prinsip P2SPP adalah :

1. Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Keterpaduan
Keselarasan dan kesatupaduan kebijakan, arah dan atau tindakan dari berbagai aspek kegiatan.

3. Efektif dan Efisien
Proses (langkah dan cara kerja) dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.

4. Partisipasi
Membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi sebanyak-banyaknya pihak yang dapat memberikan kontribusi, terutama untuk mencapai suatu tujuan atau hasil yang telah ditetapkan.

5. Transparansi dan Akuntabel
Masyarakat memiliki akses yang terbuka terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dipantau dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, administratif maupun legal (Menurut peraturan dan hukum yang berlaku).

6. Keberlanjutan
Mendorong tumbuhnya rasa memiliki sehingga lahir tanggung jawab untuk menjaga, mendayagunakan, mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan sistem.


Kerangka Kerja

1. Otonomi Daerah
Penguatan pengintegrasian dilaksanakan dalam kerangka pelaksanaan Otonomi Daerah, yaitu hak, wewenang, dan kewajiban (daerah otonom) untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Pemberdayaan Masyarakat
Pelaksanaan Penguatan pengintegrasian menjadi sarana bagi proses/upaya secara sadar dan terencana untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi.

3. Penguatan Demokrasi
Pelaksanaan penguatan pengintegrasian menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan praktik demokrasi ditingkat lokal.


Strategi

1. Mendorong efektivitas pelaksanaan regulasi (peraturan).
Semua kegiatan yang dilakukan berdasar pada dan untuk penguatan pelaksanaan peraturan (Produk hukum) yang telah ditetapkan, yang berkaitan langsung maupun yang relevan bagi penguatan penyelenggaraan pembangunan partisipatif.

2. Menyatu dengan dan menguatkan mekanisme reguler.
Semua kegiatan yang dilakukan terintegrasi dan atau menjadi bagian dari kegiatan reguler sesuai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan.

3. Menegaskan arah/orientasi aksi.
Kegiatan yang dilakukan sebagai upaya dan proses penguatan pengintegrasian memiliki arah dan titik sentuh yang jelas sesuai sasarannya. Dalam hal ini, terhadap sasaran:
a) Pemerintah Daerah, diorientasikan untuk: Penguatan komitmen dan mendorong reorientasi kebijakan untuk penguatan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
b) Masyarakat Sipil, diorientasikan untuk: Membangun kesadaran kritis dan peningkatan kapasitas.
c) Masyarakat Politik, diorientasikan untuk: Meningkatkan keberpihakan kepada rakyat dan memberikan dukungan regulasi.

4. Reorientasi pelatihan Konsultan dan Fasilitator.
Rancangaan pelatihan diorientasikan untuk mengembangkan kemampuan dan sikap fasilitator sesuai tuntutan dan kebutuhan pengintegrasian.


Sasaran

Sasaran P2SPP adalah
1. Meningkatnya kapasitas pelaku masyarakat (KPMD), Kepala Desa, Pengurus BPD, dan Pengurus LPMD;
2. Meningkatnya kapasitas BPD, LPMD, BKAD dan UPK;
3. Meningkatnya kapasitas dan fungsi Pemerintah Daerah melaksanakan pengintegrasian sebagai wujud penguatan sistem pembangunan partisipatif;
4. Meningkatnya keselarasan Renja SKPD dengan hasil Musrenbang Kecamatan;
5. Meningkatnya peran DPRD mendorong proses pengintegrasian;
6. Meningkatnya keterpaduan rencana kegiatan dan anggaran;
7. Meningkatnya keselarasan Penjaringan Aspirasi Masyarakat dengan Musrenbang Kecamatan;
8. Meningkatnya dukungan regulasi/Peraturan Daerah untuk penguatan pembangunan partisipatif.

:: Download SOSIALISASI P2SPP TA 2010
 PANDUAN PENYUSUNAN PTO PNPM-MPd 2011_Final  Form Instrumen RPJM Desa dan RKP_Final
 PEDOMAN PELAKSANAAN PNPM INTEGRASI 2011_Final  KPI PNPM MPd INTEGRASI
PANDUAN TEKNIS INTEGRASI  PANDUAN SETRAWAN

PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan

PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM-LMP) atau dikenal juga dengan istilah Green KDPadalah suatu kegiatan yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembagunan masyarakat di perdesaan. Hal ini dilakukan agar kegiatan penanggulangan kemiskinan menyentuh aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga penggalian gagasan dan usulan kegiatan selama ini yang muncul dari masyarakat yang terkait dengan aspek pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.


Kegiatan ini akan mengutamakan perbaikan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari kedalam salah satu Program Nasional dalam Penanggulangan Kemiskinan yang terintegrasi di Indonesia.


Tujuan Umum PNPM-LMP adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.

Tujuan PNPM-LMP

Tujuan khusus dari PNPM-LMP adalah:
a.  Meningkatkan kesadaran masyarakat perdesaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam secara lestari,
b.  Meningkatkan kepedulian dan perubahan perilaku para pemangku kepentingan dalam pengelolaan  lingkungan hidup dan sumber daya alam secara lestari,
c.  Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam secara lestari,
d.  Meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan melalui kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkelanjutan,
e. Meningkatkan tata pemerintahan lokal dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

 

Prinsip Dasar PNPM-LMP

Sesuai dengan Pedoman Umum PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM-LMP mempunyai 10 prinsip dasar yang selalu menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan. 
  
Satu prinsip  dasar tambahan dalam PNPM-LMP adalah prinsip ke-11, yaitu: Berpihak Kepada  Lingkungan. Pengertian prinsip berpihak kepada lingkungan adalah seluruh kegiatan yang dilakukan selalu ramah lingkungan dan untuk  berbuat lebih baik terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang telah ada secara adil dan berkelanjutan.

 

Lokasi Kegiatan

Lokasi sasaran PNPM-LMP adalah seluruh desa dan kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan yang masih aktif. Sebagai langkah awal di tahun 2008, PNPM-LMP diadakan di 29 kecamatan yang berada di 10 kabupaten di empat provinsi yang ada di Sulawesi.

Adapun dasar pertimbangannya adalah mengacu pada kriteria lokasi PNPM LMP, yaitu:
a.  Banyak permasalahan lingkungan hidup dan pelestarian alam yang dianggap perlu untuk segera ditangani
b. Banyaknya usulan pembiayaan kegiatan lintas kecamatan pada pelaksanaan PNPM-PPK tahun sebelumnya yang berhubungan dengan kegiatan lingkungan hidup dan pelestarian sumber daya alam
c.  Lokasi PNPM-PPK yang telah menunjukkan performa yang baik dalam pelaksanaan Kegiatan PNPM-PPK sebelumnya
d.   Bukan kategori kecamatan PNPM-PPK yang bermasalah
e.  Memiliki permasalahan lingkungan dan pelestarian sumber daya alam yang cukup besar (lokasi  dekat dengan DAS, hutan lindung, pesisir, mangrove, taman nasional, dsb)
f.    Mewakili dataran tinggi, dataran rendah atau daerah pesisir.

Pada tahun 2009, lokasi PNPM-LMP akan ditambah dan dilaksanakan di sejumlah wilayah lain di Indonesia yang memiliki criteria lokasi yang ditetapkan.

Pendanaan PNPM-LMP

Kegiatan PNPM-LMP didanai dengan dana hibah dari CIDA (Canadian International Development Agency) sesuai dengan Grant Agreement antara Bank Dunia dengan Pemerintah Indonesia Cq. Departemen Keuangan Republik Indonesia tertanggal 2 Maret 2007; Nomor TF 056890.

Alokasi Dana Kegiatan PNPM-LMP
Alokasi dana untuk kegiatan pilot PNPM-LMP  ditetapkan sebagai berikut :
1.BLM pada kecamatan untuk membiayai kegiatan desa yang berorientasi lingkungan dan sumber daya alam sebesar Rp. 500.000.000,
2.BLM pada kabupaten untuk membiayai kegiatan berorientasi lingkungan hidup dan pelestarian alam lintas kecamatan sebesar Rp. 500.000.000,
3.Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencaan dan pelatihan
4.Dana hibah untuk kegiatan bantuan teknis / technical assistant,

Mekanisme Penyaluran Dana BLM

Penyaluran dana BLM PNPM-LMP melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kas Daerah ke rekening kolektif BLM yang dikelola oleh UPK. Mekanisme penyaluran dana BLM mengikuti ketentuan yang berlaku pada PNPM Mandiri Perdesaan yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan, Departemen Keuangan RI.

Dana Operasional UPK  dan Pelaksana di Desa

Kebutuhan biaya operasional kegiatan TPK/Desa dan UPK bertumpu pada swadaya masyarakat. Namun untuk menumbuhkan keswadayaan tersebut diberikan bantuan stimulan  dana dari PNPM-LMP. Dana operasional UPK sebesar maksimal 2% (dua persen)  dari BLM PNPM-LMP yang dialokasikan di Kecamatan tersebut. Dana Operasional TPK/Desa maksimal 3% (tiga persen) dari dana PNPM-LMP yang dialokasikan melalui Surat Penetapan Camat untuk desa yang bersangkutan.

PNPM SADI



Bersamaan dengan itu, pemerintah kemudian menginisiasi sebuah pilot proyek yang disebut Smallholder Agribusiness Development Initiative (SADI). Program ini dilaksanakan dengan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan dan didanai dari hibah AusAID No. TF057097 dalam kerangka kerjasama Australia-Indonesia Partnership (AIP). Pilot yang diinisiasi sejak 2007 ini kemudian disebut PNPM SADI atau PNPM Agribisnis.

PNPM SADI terdiri dari tiga subprogram:
Subprogram 1: Perencanaan partisipatif dengan mengadopsi mekanisme dan prosedur PNPM Mandiri Pedesaan
Subprogram 2: Analisis dan memperkuat jaringan pemasaran dan rantai nilai yang bergantung pada petani untuk mendapatkan  produk mereka ke konsumen dengan dukungan IFC (International Finance Corporation)
Subprogram 3: Melakukan penelitian terhadap tumbuhan atau hewan yang dapat diadaptasi oleh petani untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka dengan dukungan ACIAR (Australia Center for International Agricultural Research)

MAKSUD & TUJUAN
Pilot proyek SADI ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai masalah yang berhubungan dengan produksi pertanian dalam arti yang luas dan pembangunan pedesaan di Indonesia Timur. Upaya tersebut akan dicapai dengan memberikan Technical Assistance, training dan pembelian input, untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi rumah tangga.

Pilot bertujuan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di daerah pedesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar.

Tujuan spesifik dari pilot adalah :
Meningkatkan kapasitas & produktivitas petani miskin dengan membantu pemenuhan infrastruktur pertanian
Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil panen atau produk pertanian lain
Meningkatkan pendapatan petani miskin dengan mengurangi hambatan pascapanen dan pemasaran
Meningkatkan efektivitas lembaga-lembaga masyarakat di bidang pertanian melalui pengembangan kapasitas kelompok tani
Mengembangkan kemitraan antara kelompok tani dan lembaga keuangan swasta/ perbankan

SASARAN
Rumahtangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga-lembaga masyarakat di bidang pertanian.

MITRA
Mitra Kegiatan
Dalam pelaksanannya, pilot yang dijalankan dengan mekanisme dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan ini bekerjasama dengan:
1. Komponen pengembangan pemasaran dan rantai suplai dari International Finance Corporation (IFC);
2. Komponen riset adaptif dan pengembangan dari Australia Center for International Agricultural Research (ACIAR).

Mitra Pendanaan AusAID

JENIS-JENIS KEGIATAN
Jenis-jenis kegiatan (usulan) yang diprioritaskan, harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Dalam beberapa tahun belakangan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia mengembangkan suatu program Community-Driven Development (CDD). Salah satunya melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK) atau yang sekarang dikenal sebagai PNPM Mandiri Perdesaan, program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Program nasional ini ditujukan untuk membantu desa-desa paling miskin untuk belajar membuat perencanaan dan mengelola proyek-proyek pembangunan yang cocok untuk wilayah setempat, sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat miskin di perdesaan.
  1. Bermanfaat dan menguntungkan sebanyak-banyaknya masyarakat, terutama anggota kelompok tani miskin;
  2. Sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan rumahtangga petani;
  3. Dapat ditangani oleh masyarakat sendiri ;
  4. Didukung sumberdaya lokal yang diterdapat di masyarakat;
  5. Memiliki potensi untuk dikembangkan dan berkelanjutan;
  6. Meningkatkan kapasitas teknis lokal dan memperkenalkan teknologi baru dan tepat bagi petani setempat;
  7. Memberi solusi untuk masalah yang ada, termasuk rendahnya produktivitas;
  8. Memberi kesempatan bagi peningkatan pengetahuan masyarakat dalam aspek agribisnis, input produksi dan pemasaran;
  9. Memberi kesempatan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat melibatkan kemitraan dengan pihak luar;
  10. Kegiatan relevan lainnya yang dapat membantu meningkatkan produktivitas lokal, akses ke pasar, pendapatan rumahtangga petani;
Jenis-jenis kegiatan (usulan) yang dilarang (negative list):
  1. Pinjaman atau kredit yang didanai dari BLM hibah untuk kegiatan agribisnis;
  2. Setiap jenis dana yang berhubungan dengan/ke fasilitas militer atau kegiatan, kegiatan politik atau partai politik;
  3. Pembangunan atau rehabilitasi tempat ibadah;
  4. Pembelian gergaji mesin, senjata api, bahan peledak, asbes dan bahan lain yang merusak lingkungan (pestisida, herbisida dan bahan-bahan terlarang lainnya);
  5. Pembelian kapal nelayan lebih dari 10 ton termasuk peralatan;
  6. Gaji subsidi atau insentif untuk pegawai pemerintah/ pegawai negeri;
  7. Kegiatan yang mempekerjakan anak di bawah usia kerja;
  8. Kegiatan terkait dengan produksi, penyimpanan dan penjualan produk tembakau;
  9. Kegiatan yang melibatkan eksploitasi sumberdaya alam di daerah yang sudah ditetapkan sebagai cagar alam, kecuali izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola wilayah yang bersangkutan;
  10. Kegiatan yang melibatkan pertambangan atau eksploitasi terumbu karang.
  11. Kegiatan yang melibatkan penggunaan atau pengelolaan sumber daya air dari sungai yang mengalir ke negara lain;
  12. Mengarahkan kegiatan-kegiatan yang melibatkan aliran sungai atau sungai abadi yang cukup besar;
  13. Kegiatan yang melibatkan wilayah reklamasi tanah lebih besar dari 50 Ha;
  14. Pembangunan irigasi baru yang meliputi wilayah yang lebih besar dari 50 Ha;
  15. Pembangunan bendungan atau reserviors dengan kapasitas penyimpanan lebih dari 10.000 meter kubik.

PENDAMPINGAN
Program menyediakan pendamping masyarakat.
Pelaksanaan Pilot SADI di tingkat desa difasilitasi oleh dua keder desa berbasis agribisnis atau sekitar 525 kader. Mereka diberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas di bidang fasilitasi, manajemen dan agribisnis. Di tingkat kecamatan, kegiatan difasilitasi secara khusus oleh 24 Fasilitator Pertanian di seluruh lokasi pilot. Pendampingan juga diberikan oleh konsultan-konsultan di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

MONITORING-EVALUASI
Monitoring kegiatan dalam ini melekat dengan sistem monitoring dan evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan.
Batas waktu pencairan dana TA 2009 untuk proyek yang melekat pada PNPM-Perdesaan ini adalah Desember 2009, sedangkan penyelesaian kegiatan di desa hingga pertengahan 2010.

PNPM Generasi


Program ini memfokuskan diri pada dua aspek kegiatan, yaitu kesehatan ibu-anak balita; serta pendidikan anak-anak usia sekolah (Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah). Dalam pelaksanaannya, pilot ini mengadopsi sepenuhnya prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan mengedepankan partisipasi masyarakat (bottom up).

Program ini membuat nilai pencapaian minimum. Nilai ini berguna untuk melihat seberapa jauh tingkat pencapaian masyarakat desa dalam memenuhi seluruh indikator keberhasilan program. Baik bidang kesehatan ibu-anak ataupun bidang pendidikan.

TUJUAN
Salah satu tujuan program adalah mengakomodir usulan masyarakat untuk memenuhi/ meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan anak usia sekolah. Upaya ini sejalan dengan Tujuan Milenium (Millenium Goals) dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

Program ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita
b. Meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs).

Dari tujuan di atas, maka pengertain yang dapat di tarik dari program ini adalah: program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah.

SASARAN
Karena tujuan dari program adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak-anak balita, serta meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs), maka yang menjadi sasaran dari program ini adalah:

  1. Seluruh ibu-ibu yang sedang hamil,
  2. Ibu menyusui,
  3. Ibu yang memiliki bayinya,
  4. Anak-anak balita,
  5. Anak-anak usia sekolah dasar, dan anak-anak usia sekolah menengah pertama
UKURAN KEBERHASILAN
Agar keberhasilan dapat dipantau dengan baik, maka program menyediakan 12 indikator keberhasilan. indikator keberhasilan merupakan kondisional yang akan dicapai oleh masyarakat dan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dalam rangka mengikuti program ini. Ukuran keberhasilan dimaksudkan agar masyarakat memfokuskan pada pencapaian tujuan program dan tidak hanya melakukan kegiatan pendidikan dan kesehatan secara umum. Ukuran yang digunakan adalah sebagai berikut :
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya.
b. Setiap ibu hamil mendapatkan minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa kehamilannya.
c. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
d. Setiap ibu yang melahirkan dan bayinya mendapatkan perawatan nifas oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan dalam waktu 40 hari setelah proses persalinan.
e. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap
f. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap bulannya ( untuk bayi di bawah usia 6 bulan, berat badannya naik lebih dari 500 g per bulan dan bayi usia 6-12 bulan naik lebih dari 300 g).
g. Setiap anak usia 6 bulan sampai 59 bulan mendapatkan Vitamin A, 2 kali dalam setahun
h. Setiap anak balita (bawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin.

Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa Sekolah Dasar (SD/MI)
b. Tingkat kehadiran setiap siswa SD/MI dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.
c. Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD/MI terdaftar sebagai siswa SMP/MTs. Tingkat kehadiran setiap siswa SMP/MTs dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.

JENIS-JENIS KEGIATAN
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Sosialisasi/penyuluhan yang lebih gencar tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak, khususnya kepada sasaran program yang selama ini tidak atau belum mendapatkan pelayanan kesehatan ibu-anak.
b. Mengorganisir kelompok ibu-ibu peduli masalah kesehatan.
c. Subsidi biaya transportasi kepada bidan atau tenaga kesehatan ke desa dan dusun terpencil atau yang bukan menjadi wilayah kerjanya.
d. Subsidi biaya transportasi masyarakat menuju fasilitas kesehatan/ penyediaan angkutan perdesaan.
e. Kerjasama penanganan kelahiran oleh Bidan dengan dukun bayi.
f. Penyediaan tempat tinggal kepada bidan atau penyediaan ruangan dekat tempat pelayanan kesehatan (puskesmas, polindes) bagi ibu hamil tua yang mendekati tanggal kehamilannya.
g. Pemberian makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil.
h. Dukungan dana bagi para kader penggerak posyandu.
i.  Mengadakan perjanjian kerjasama dengan LSM atau tenaga kesehatan swasta untuk memberikan paket layanan ke desa.

Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Sosialisasi atau penyuluhan secara intensif (gencar) tentang pentingnya pendidikan, khususnya kepada orang tua yang mempunyai anak tidak sekolah.
b. Subsidi untuk transportasi siswa ke sekolah
c. Pemeriksaan masalah kesehatan para siswa
d. Pemberian makanan tambahan kepada siswa
e. Penyediaan seragam, buku-buku pelajaran dan alat tulis sekolah
f. Penyediaan beasiswa
g. Mengontrak guru
h. Pendirian sekolah/ mengembangkan kelas percontohan
i.  Penyediaan asrama atau tempat tinggal
j.  Memperbaiki infrastruktur sekolah (menambah atau memperbaiki ruang kelas)
k. Memperbaiki infrastruktur menuju ke sekolah

PENDAMPINGAN
Program menyediakan pendamping masyarakat.
Proses pendampingan pelaksanaan di tingkat masyarakat dilakukan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Di tingkat desa juga dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang diberi nama Tim Pertimbangan Musyawarah Desa (TPMD). Tim ini bertugas sebagai penggerak pencapaian ukuran keberhasilan.

Progam juga menyediakan tenaga bantuan teknis, yaitu: 2 Fasilitator untuk setiap kecamatan. Fasilitator bersama-sama instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Kesehatan) akan memfasilitasi proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar hasil kegiatan bermutu baik.

Dalam PNPM Generasi dimungkinkan adanya jenis kegiatan yang bersifat infrastruktur atau prasarana sarana perdesaan, maka salah satu fasilitator diutamakan dari pendidikan teknik sipil. Fasilitator Kecamatan diadakan melalui proses seleksi untuk mendapatkan tenaga yang bermutu baik di bidang pemberdayaan masyarakat.

MONITORING-EVALUASI
Monitoring kegiatan dalam segi kesehatan dilakukan melalui Posyandu dengan memperhatikan alat bantu berupa Buku Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Buku Kupon yang selalu distempel oleh petugas kesehatan setiap penerima manfaat melakukan pemeriksaan di Posyandu.

Pemantauan untuk segi pendidikan dilakukan di sekolah dengan menggunakan Daftar Hadir Siswa (DHS) yang dilakukan oleh guru wali kelas masing-masing.

Jambore PNPM Mandiri Perdesaan Berjalan Sukses

PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Jambore yang betempat di Lapangan Garuda Kabupaten Batanghari, 23 – 25 September 2014. Kegiatan tahunan ini diikuti oleh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dari 9 kabupaten dalam Provinsi Jambi.

Sebanyak 877 orang pelaku PNPM Mandiri Perdesaan hadir dalam kegiatan itu. Rincian peserta terdiri dari 19 orang panitia dari provinsi, 45 orang Satker Kabupaten, konsultan dan supporting staff, RMC II Provinsi sebanyak 10 orang, Faskab 27 orang, PjO Kecamatan 94 orang, BKAD 94 orang, Pendamping Lokal Perguliran 24 orang, Pendamping Lokal 94 orang, UPK  282 orang, Setrawan Kecamatan Integrasi 19 orang, Setrawan Kabupaten 3 orang, dan Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik Kecamatan sebanyak 166 orang.

Selain peserta yang sudah ditentukan tersebut, seluruh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Batanghari turut terlibat baik sebagai peserta maupun sebagai panitia lokal yang membantu kelancaran kegiatan.

Berbeda dengan kegiatan serupa ditahun sebelumnya, selain kegiatan lomba stand terbaik, lomba foto, dan cerdas cermat, kali ini juga diiisi dengan sejumlah perlombaan hiburan yang bertujuan memberikan keceriaan serta menumbuhkan rasa kekeluargaan sesama pelaku. Kegiatan tambahan tersebut adalah lomba tarik tambang, lomba lari karung estafet, lomba masukkan paku ke dalam botol, serta pertandingan futsal.

Pada lomba stand terbaik, pelaku PNPM di 9 kabupaten berloba untuk menunjukkan kreativitas dalam menampilkan stand bernuansa kearifan lokal sehingga keunikan desain stand menggambarkan ciri khas masing-masing kabupaten.

Begitu juga halnya dengan isi serta informasi di dalam stand, setiap kabupaten menampilkan berbagai produk industri rumah tangga yang diolah oleh kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) binaan mereka. Disisi informasi, tim kabupaten juga diwajibkan menampilkan informasi detail tentang pelaksanaan PNPM yang telah dilakukan.

Pelaksanaan stand pameran dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj. Yusniana Hasan Basri dengan pengguntingan pita serta kunjungan ke stand PNPM Mandiri Perdesaan.

Pada lomba foto, masing-masing kabupaten mengirimkan tiga foto dengan kualifikasi berbeda. Masing-masing foto harus menggambarkan kegiatan infrastruktur, kegiatan dana bergulir, dan kegiatan penerapan prinsip PNPM Mandiri Perdesaan.

Sementara perlombaan cerdas cermat pertanyaan dewan juri berisikan pengetahuan peserta terhadap PNPM Mandiri Perdesaan serta adat istiadat Provinsi Jambi. Selain itu juga, para peserta juga diwajibkan memiliki kreativitas dalam bentuk yel-yel yang ditampilkan sebelum perlombaan dimulai.

Suasana heboh tampak pada pelaksanaan lomba cerdas cermat. Bahkan para pendukung dari masing-masing kabupaten juga meneriakkan yel-yel untuk memberikan semangat kepada utusan mereka yang tengah berlomba.

Hj. Yusniana Hasan Basri juga ikut menyaksikan perlombaan cerdas cermat yang diberi tema prestasi, keceriaan, kekeluargaan, dan kekompakan itu. Bahkan pihak panitia memberikan kesempatan kepada Hj. Yusniana untuk membacakan tiga soal rebutan yang kesemuanya dapat dijawab oleh peserta lomba.

Acara puncak pelaksanaan Jambore PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan bersamaan dengan pencanangan BBGRM IX, HKG PKK ke-42, dan gelar TTG tingkat Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Mendagri RI diwakili oleh Dirjen PMD Kemendagri Ir. H. Tarmizi A. Karim, M.Si, Gubernur Jambi, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.

Acara puncak dimeriahkan dengan tarian massal yang menggambarkan semangat gotong royong yang telah menjadi budaya ditengah masyarakat. Disamping itu, Dirjen dan Gubernur juga disuguhi teriakan yel-yel dari masyarakat yang menginginkan kelanjutan PNPM Mandiri Perdesaan.

Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan budaya gotong royong dapat terus ditingkatkan. Dengan berbagai program pengentasan kemiskinan, baik program pemrintah pusat maupun program pemerintah provinsi dan kabupaten telah menunjukkan hasil dengan menurunnya angka kemiskinan di provinsi Jambi.

Sementara dalam sambutan Mendagri, Dirjen PMD menyambut antusias semangat pelaku PNPM Mandiri Perdesaan. Kelanjutan PNPM kata Dirjen, merupakan harapan semua pihak. “Kelanjutan PNPM merupakan harapan kita semua, saya akan lapor ke Pak Menteri,” kata Dirjen PMD.

Pada acara puncak juga dilakukan penyerahan bantuan sosial dan hadiah anugerah Sikompak Award dan perlombaan dalam dalam rangkaian jambore PNPM Mandiri Perdesaan. Penerima hadiah tersebut adalah, UPK Bajubang Batanghari sebagai UPK terbaik 1, UPK Muara Siau Merangin sebagai UPK terbaik 2, dan UPK Batangasam Tanjung Jabung Barat sebagai UPK terbaik 3.

Selanjutnya Akmal Yusuf (Mersam-Batanghari) sebagai BKAD terbaik 1, Kartono  (Sungai Bahar-Muaro Jambi) sebagai terbaik 2, dan Tarboni (VII Koto-Tebo) sebagai BKAD terbaik 3.

Desa Rantau Kapas (Batanghari) sebagai Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) terbaik 1, Desa Tanjung Pauh 32 sebagi terbaik 2, dan Desa Simpang Kertopati sebagai terbaik 2.

Kemudian ada Nur Irawati (Sungai Bahar) sebagai Pendamping Lokal terbaik 1, Lambun Danai (Pelawan) terbaik 2, dan M. Hasyim (Pelepat) sebagai terbaik 3. Khusus Nur Irawati sebelumnya juga telah mendapat penghargaan sebagai PL terbaik tingkat Nasional.  Rina Kusnarini (FK Sitinjau Laut) sebagai Fasilitator Kecamatan terbaik 1, Ependi (FK Mandiangin) sebagai terbaik 2, dan Wisnu  (FT Berbak) sebagai terbaik 3.

Pada kategori Desa dengan Pemeliharaan terbaik, Desa Mandiangin mendapatkan peringkat 1, Desa Ibru urutan 2, serta Desa Muara Madras diposisi 3.

Sementara pada lomba kegiatan Jambore, Kabupaten Batanghari dinobatkan sebagai Juara Umum. Para pemenang rangkaian Jambore itu adalah, lomba cerdas cermat dimenangkan oleh Baranghari, Bungo diposisi kedua, dan disusul oleh Tanjung Jabung Timur. Pada lomba foto, Tebo sebagai terbaik 1, disusul Batanghari dan Merangin.

Kabupaten Kerinci menjadi pemenang pada lomba stand terbaik yang disusul Merangin dan Tanjung Jabung Barat. Pada lomba Futsal, kembali Batanghari memimpin dengan diikuti oleh Merangin dan Bungo.

Kemudian di cabang balap karung estafet, Tebo unggul yang diikuti oleh Muaro Jambi dan Sarolangun. Cabang tarik tambang, Batanghari menjadi pemenang 1 yang berturut-turut diikuti oleh Tanjung Jabung Timur dan Bungo.

Cabang lomba masukkan paku kedalam botol, Tanjung Jabung Timur unggul dengan diikuti oleh Bungo dan Sarolangun.


Penulis : Mensediar, Sp. IEC, Jambi
sumber : http://www.pnpm-perdesaan.or.id/?page=news&topic=Pelatihan&id=309

Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Gedung TK - PNPM Integrasi Tahun Anggaran 2013

Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Gedung TK - PNPM Integrasi Tahun Anggaran 2013

Laporan Kegiatan Pembangunan Gedung TK - PNPM Integrasi Tahun Anggaran 2013

Laporan Kegiatan Pembangunan Gedung TK - PNPM Integrasi Tahun Anggaran 2013

Pembangunan Gedung TK - PNPM Integrasi Tahun Anggaran 2013


Sabtu, 11 Oktober 2014

Dokumentasi Kegiatan Rehab Total Gedung Paud PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun Anggaran 2013

Dokumentasi Kegiatan Rehab Total Gedung Paud PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun Anggaran 2013



DATA BELUM TERSEDIA

Laporan Kegiatan Rehab Total Gedung Paud PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun Anggaran 2013

Laporan Kegiatan Rehab Total Gedung Paud PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun Anggaran 2013



DATA BELUM TERSEDIA

Rehab Total Gedung Paud PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun Anggaran 2013


http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html