Program
Uji Coba Peningkatan Kualitas Kegiatan Air Bersih dan Sanitasi dalam
Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang disebut juga Pilot Kesehatan
– PPK, keberadaannya dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kegiatan
pengadaan air bersih dan sanitasi di beberapa lokasi PPK, serta
kebutuhan peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Pilot
ini direncanakan berlangsung selama tahun anggaran 2006, dengan
pembiayaan melalui APBN untuk PPK yang bersumber dari PHLN (IBRD, IDA
Credit, Netherlands Grant for Co-Financing the Second Kecamatan
Development Project – Grant Number TF-051369).
Pilot
ini dilaksanakan dengan kerjasama antara Depdagri dan Depkes, yang
disahkan melalui Naskah Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU)
antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa – Depdagri dengan Direktorat Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) - Depkes, pada tanggal
25 Juli 2005 di Jakarta.
Pihak
Ditjen PMD - Depdagri bertanggung-jawab terhadap pembekalan awal
(kebijakan dan tujuan umum program) dalam Sosialisasi, serta pembiayaan pelaksanaan
pilot tersebut, sementara pihak Ditjen PP dan PL – Depkes
bertanggung-jawab dalam persiapan dan pelaksanaan substansi, pelatihan,
monitoring evaluasi dan penggunaan dana dalam kegiatan pelaksanaan
pilot dimaksud.
Tujuan Pilot KesehatanTujuan Umum
Mengintegrasikan pengelolaan kegiatan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat dalam mekanisme Program Pengembangan Kecamatan.
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kualitas air bersih.
b. Meningkatkan kualitas sarana air bersih dan sanitasi yang telah dibangun.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
d. Menguatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih dan sanitasi.
e. Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja dalam mendukung pengelolaan dan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi
Ruang lingkup kegiatan program uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi pada PPK meliputi peningkatan kualitas sarana air bersih dan sanitasi; penguatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan; dan membangun kemitraan melalui jejaring kerja dengan lintas program dan sektor terkait.
Kegiatan-kegiatan tersebut dijabarkan dalam bentuk-bentuk pendanaan sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di kecamatan
Dana
ini dipergunakan untuk perbaikan sarana air bersih dan sanitasi atau
pengembangan kegiatan sarana air bersih dan sanitasi (bagi kecamatan
yang selama ini telah memanfaatkan lebih dari 25% dana BLM PPK untuk
pengadaan sarana air bersih dan sanitasi) termasuk uji kualitas air.
Dana ini akan dikompetisikan di tingkat kecamatan sebagaimana mekanisme
PPK yang selama ini dijalankan.
2. Dana Operasional Kegiatan (DOK)
DOK
dipergunakan untuk kampanye sanitasi dan pelatihan-pelatihan bagi
pelaku masyarakat. DOK ini dialokasikan pada setiap kecamatan lokasi
program dan dikelola oleh masyarakat sebagaimana di atur dalam PPK.
3. Dana pendampingan
Dana
ini dialokasikan untuk pelatihan atau orientasi bagi tim pendamping
(petugas dan konsultan) mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan
kecamatan; termasuk kegiatan sosialisasi, supervisi, monitoring, dan
evaluasi.
4. Program terpadu uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antar program di dalam mensupport kegiatan
penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi bagi
penduduk miskin. Kegiatan terpadu ini diharapkan mampu mencetuskan
suatu pola pengelolaan terpadu program air bersih dan sanitasi pada
kabupaten dan provinsi dengan pusat koordinasi oleh Pemerintah Daerah.
5. Material dan printing
Disediakan untuk
mensupport berbagai kegiatan, seperti untuk pembuatan dan penggandaan
buku panduan, modul pelatihan, paket-paket informasi penyediaan bahan
referensi, laporan program, dan pengadaan water test kit serta reagen.
Pilot Kesehatan – PPK dilaksanakan di 3 Propinsi, 5 Kabupaten dengan 20 kecamatan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Lokasi Pilot Kesehatan
Keterangan
|
Provinsi
|
||
Bali
|
NTT
|
Kalbar
|
|
Jumlah Kabupaten
|
2
|
2
|
1
|
Jumlah Kecamatan
|
8
|
8
|
4
|
Jumlah Desa
|
41
|
46
|
14
|
Alokasi Dana ( Juta Rp)
|
2.100
|
2.800
|
400
|
0 komentar:
Posting Komentar