This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 12 Oktober 2014

Profil Provinsi Kalimantan Tengah




Nama Resmi : Provinsi Kalimantan Tengah
Ibukota : Palangkaraya
Luas Wilayah : 153.561,50 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 2.019.117 Jiwa  *)
Suku Bangsa : Suku Asli Kalimantan Tengah adalah Suku Dayak, dalam perkembangan selanjutnya Propinsi Kalimantan Tengah juga dihuni oleh suku bangsa lainnya antara lain Suku Banjar, Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Ambon, Padang, dan lainnya.
Agama : IsLam: 70,86 %, Kristen Protestan: 14,85 %, Katholik: 3,04 %, Hindu: 11,03 %, Budha:0,22 %.
Wilayah Administrasi : Kab.:13,  Kota : 1,  Kec.: 117,  Kel.: 128,  Desa : 1.262  *)
Lagu Daerah : Kalayar, Naluya, Palu Cempang Pupoi Selain wilayah Administrasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Propinsi KalimantanTengah dalam melestarikan adat istiadat dan budaya setempat, maka dibentuklah Lembaga Adat Kadamangan, yang berjumlah 66. Lembaga ini merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam turut serta pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Website : http://www.kalteng.go.id
*)Sumber : Permendagri Nomor 6 Tahun 2008

Sejarah

Pembentukan Propinsi Daerah Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah dan perubahan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur junto Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang Nomor: 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 35) sebagai Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Ibukota Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah adalah Pahandut, kemudian dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibukota Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah diubah menjadi Palangkaraya.

Selanjutnya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des.52/12/2-206 kedudukan Pemerintah Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Selatan, yang semula berkedudukan di Banjarmasin, pindah ke Palangkaraya.


Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II
Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 3 kabupaten yaitu Kabupaten Barito, Kapuas dan Kota Waringin.

· Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

· Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangkaraya. Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah terdiri dari 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten.
Pemekaran Kabupaten/Kota
Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah dimekarkan menjadi 1 Kota dan 13 Kabupaten yaitu :
· Kabupaten Barito Utara dengan Ibukota Muara Teweh;
· Kabupaten Murung Raya dengan Ibukota Puruk Cahu;
· Kabupaten Barito Selatan dengan lbukota Buntok;
· Kabupaten Barito Timur dengan lbukota Tamiang Layang;
· Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Ibukota Pangkalan Bun
· Kabupaten Sukamara dengan lbukota Sukamara;
· Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik
· Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ibukota Sampit;
· Kabupaten Seruyan dengan lbukota Kuala Pembuang;
· Kabupaten Katingan dengan Ibukota Kasongan;
· Kabupaten Kapuas dengan Ibukota Kuala Kapuas;
· Kabupaten Gunung Mas dengan Ibukota Kuala Kurun;
· Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukota Pulang Pisau;
Kota Palangkaraya.



Arti Logo


Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Tengah berbentuk segilima, warna dasar

Merah dan di tengah lambang berwarna hijau, dengan moto ISEN MULANG (Pantang Mundur).  

Segi lima, adalah lambang falsafah hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. 

Merah, adalah lambang keberanian, keperkasaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang memecah belah persatuan dan kesatuan. 

Hijau, adalah lambang kesuburan bumi Tanbun Bungai dengan berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. 

Talawang (Perisai), adalah lambang alat penangkis serangan musuh yang melambangkan kewaspadaan dan ketahanan masyarakat terhadap anasir - anasir yang merusak baik dari luar maupun dari dalam. 

Belanga (Guci), adalah lambang barang pusaka yang bernilai tinggi, yang melambangkan potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah. 

Tali Tengang (Tali yang terbuat dari kulit kayu), adalah lambang kekokohan dan kekompakan yang tidak mudah di cerai beraikan. 

Kapas dan Parei (Kapas dan Padi), adalah lambang bahan sandang pangan yang melambangkan kemakmuran bangsa Indonesia pada umumnya dan rakyat Kalimantan Tengah pada khususnya. 

Bintang Lapak Lime ( Bintang Segi Lima), adalah lambang Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. 

Kambang Kapas (Bunga Kapas) 17 buah, Dawen (daun) 8 lembar dan Bua Parei (Buah Padi) 45 butir adalah lambang Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. 

Burung Tingang (Burung Enggang), adalah lambang pertanda kemakmuran dan kedinamisan serta tekat rakyat Kalimantan Tengah untuk ikut serta secara aktif pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. 

Mandau dan sipet (Parang dan Sumpit) adalah pasangan senjata yang di buat oleh nenek moyang Suku Dayak Kalimantan Tengah yang digunakan untuk bekerja, berburu dan menghadapi serangan musuh. 

Garantung (gong) adalah lambang bahwa masyarakat Kalimantan Tengah menjunjung tinggi kesenian, kebudayaan, berpandangan optimis dalam menghadapi berbagai tugas dalam suasana gotong royong sebagai lambang persatuan dan kesatuan.

Pilot Kesehatan

Program Uji Coba Peningkatan Kualitas Kegiatan Air Bersih dan Sanitasi dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang disebut juga Pilot Kesehatan – PPK, keberadaannya dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kegiatan pengadaan air bersih dan sanitasi di beberapa lokasi PPK, serta kebutuhan peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Pilot ini direncanakan berlangsung selama tahun anggaran 2006, dengan pembiayaan melalui APBN untuk PPK yang bersumber dari PHLN (IBRD, IDA Credit, Netherlands Grant for Co-Financing the Second Kecamatan Development Project – Grant Number TF-051369).
Pilot ini dilaksanakan dengan kerjasama antara Depdagri dan Depkes, yang disahkan melalui Naskah Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Depdagri dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) - Depkes, pada tanggal 25 Juli 2005 di Jakarta.
Pihak Ditjen PMD - Depdagri bertanggung-jawab terhadap pembekalan awal (kebijakan dan tujuan umum program) dalam Sosialisasi, serta pembiayaan pelaksanaan pilot tersebut, sementara pihak Ditjen PP dan PL – Depkes bertanggung-jawab dalam persiapan dan pelaksanaan substansi, pelatihan, monitoring evaluasi dan penggunaan dana dalam kegiatan pelaksanaan pilot dimaksud.
Tujuan Pilot Kesehatan
Tujuan Umum
Mengintegrasikan pengelolaan kegiatan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat dalam mekanisme Program Pengembangan Kecamatan.
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kualitas air bersih.
b. Meningkatkan kualitas sarana air bersih dan sanitasi yang telah dibangun.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
d. Menguatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih dan sanitasi.
e. Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja dalam mendukung pengelolaan dan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi

 
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan program uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi pada PPK meliputi peningkatan kualitas sarana air bersih dan sanitasi; penguatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan; dan membangun kemitraan melalui jejaring kerja dengan lintas program dan sektor terkait.
Kegiatan-kegiatan tersebut dijabarkan dalam bentuk-bentuk pendanaan sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di kecamatan
Dana ini dipergunakan untuk perbaikan sarana air bersih dan sanitasi atau pengembangan kegiatan sarana air bersih dan sanitasi (bagi kecamatan yang selama ini telah memanfaatkan lebih dari 25% dana BLM PPK untuk pengadaan sarana air bersih dan sanitasi) termasuk uji kualitas air. Dana ini akan dikompetisikan di tingkat kecamatan sebagaimana mekanisme PPK yang selama ini dijalankan.

2. Dana Operasional Kegiatan (DOK)
DOK dipergunakan untuk kampanye sanitasi dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku masyarakat. DOK ini dialokasikan pada setiap kecamatan lokasi program dan dikelola oleh masyarakat sebagaimana di atur dalam PPK. 

3. Dana pendampingan
Dana ini dialokasikan untuk pelatihan atau orientasi bagi tim pendamping (petugas dan konsultan) mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan; termasuk kegiatan sosialisasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. 

4. Program terpadu uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antar program di dalam mensupport kegiatan penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi bagi penduduk miskin. Kegiatan terpadu ini diharapkan mampu mencetuskan suatu pola pengelolaan terpadu program air bersih dan sanitasi pada kabupaten dan provinsi dengan pusat koordinasi oleh Pemerintah Daerah.

5. Material dan printing
     Disediakan untuk mensupport berbagai kegiatan, seperti untuk pembuatan dan penggandaan buku panduan, modul pelatihan, paket-paket informasi penyediaan bahan referensi, laporan program, dan pengadaan water test kit serta reagen.
Lokasi Kegiatan Pilot Kesehatan
Pilot Kesehatan – PPK dilaksanakan di 3 Propinsi, 5 Kabupaten dengan 20 kecamatan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Lokasi Pilot Kesehatan
Keterangan
Provinsi
Bali 
NTT
Kalbar
Jumlah Kabupaten
2
2
1
Jumlah Kecamatan
8
8
4
Jumlah Desa
41
46
14
Alokasi Dana ( Juta Rp)
2.100
2.800
400

Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)

Latar Belakang

Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP) sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif, pada dasarnya memiliki dua agenda besar: peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan pemerintahan lokal dalam penyelenggaraan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

P2SPP memberikan tekanan pada aspek penguatan pemerintahan lokal. Karena penguatan dan pelembagaan pembangunan partisipatif hanya dapat dilakukan apabila pemerintah lokal (daerah) memiliki kebijakan dan memberikan dukungan (anggaran dan regulasi) yang berpihak kepada rakyat.

Pada tataran operasional, pengintegrasian mensyaratkan adanya perencanaan pembangunan di tingkat desa (RPJM Desa), yang didukung dengan peningkatan manajemen pemerintahan desa sebagai basis. Pada konteks itu, efektivitas fasilitasi untuk memastikan pemerintah desa membentuk Peraturan Desa (Perdes), menetapkan APB Desa dan Pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara rutin menjadi penting. Hal itu juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas proses dan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten serta keselarasan rencana kegiatan dan anggaran dari berbagai sumber, khususnya APBD. Proses dimaksud, memunculkan berbagai isu penting: keselarasan penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD dengan hasil-hasil Musrenbang (desa dan kecamatan), akomodasi usulan masyarakat dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD, serta dukungan Peraturan Daerah (Perda) terkait isu-isu di atas.


Tujuan

Umum
Menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.

Khusus
Meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan pembangunan di tingkat desa;
Mendorong penyelarasan Penjaringan Aspirasi Masyarakat oleh DPRD dan penyusunan Rencana Kerja SKPD dengan hasil-hasil Musrenbang kecamatan;
Mendorong penyelarasan rencana kegiatan dengan penganggaran;
Meningkatkan manajemen pemerintahan desa;
Meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan, terutama pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan partisipatif;
Meningkatkan kapasitas pelaku masyarakat dan aparatur pemerintahan, utamanya aparatur Pemerintahan Desa.

Prinsip

Prinsip - prinsip P2SPP adalah :

1. Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Keterpaduan
Keselarasan dan kesatupaduan kebijakan, arah dan atau tindakan dari berbagai aspek kegiatan.

3. Efektif dan Efisien
Proses (langkah dan cara kerja) dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.

4. Partisipasi
Membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi sebanyak-banyaknya pihak yang dapat memberikan kontribusi, terutama untuk mencapai suatu tujuan atau hasil yang telah ditetapkan.

5. Transparansi dan Akuntabel
Masyarakat memiliki akses yang terbuka terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dipantau dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, administratif maupun legal (Menurut peraturan dan hukum yang berlaku).

6. Keberlanjutan
Mendorong tumbuhnya rasa memiliki sehingga lahir tanggung jawab untuk menjaga, mendayagunakan, mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan sistem.


Kerangka Kerja

1. Otonomi Daerah
Penguatan pengintegrasian dilaksanakan dalam kerangka pelaksanaan Otonomi Daerah, yaitu hak, wewenang, dan kewajiban (daerah otonom) untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Pemberdayaan Masyarakat
Pelaksanaan Penguatan pengintegrasian menjadi sarana bagi proses/upaya secara sadar dan terencana untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi.

3. Penguatan Demokrasi
Pelaksanaan penguatan pengintegrasian menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan praktik demokrasi ditingkat lokal.


Strategi

1. Mendorong efektivitas pelaksanaan regulasi (peraturan).
Semua kegiatan yang dilakukan berdasar pada dan untuk penguatan pelaksanaan peraturan (Produk hukum) yang telah ditetapkan, yang berkaitan langsung maupun yang relevan bagi penguatan penyelenggaraan pembangunan partisipatif.

2. Menyatu dengan dan menguatkan mekanisme reguler.
Semua kegiatan yang dilakukan terintegrasi dan atau menjadi bagian dari kegiatan reguler sesuai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan.

3. Menegaskan arah/orientasi aksi.
Kegiatan yang dilakukan sebagai upaya dan proses penguatan pengintegrasian memiliki arah dan titik sentuh yang jelas sesuai sasarannya. Dalam hal ini, terhadap sasaran:
a) Pemerintah Daerah, diorientasikan untuk: Penguatan komitmen dan mendorong reorientasi kebijakan untuk penguatan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
b) Masyarakat Sipil, diorientasikan untuk: Membangun kesadaran kritis dan peningkatan kapasitas.
c) Masyarakat Politik, diorientasikan untuk: Meningkatkan keberpihakan kepada rakyat dan memberikan dukungan regulasi.

4. Reorientasi pelatihan Konsultan dan Fasilitator.
Rancangaan pelatihan diorientasikan untuk mengembangkan kemampuan dan sikap fasilitator sesuai tuntutan dan kebutuhan pengintegrasian.


Sasaran

Sasaran P2SPP adalah
1. Meningkatnya kapasitas pelaku masyarakat (KPMD), Kepala Desa, Pengurus BPD, dan Pengurus LPMD;
2. Meningkatnya kapasitas BPD, LPMD, BKAD dan UPK;
3. Meningkatnya kapasitas dan fungsi Pemerintah Daerah melaksanakan pengintegrasian sebagai wujud penguatan sistem pembangunan partisipatif;
4. Meningkatnya keselarasan Renja SKPD dengan hasil Musrenbang Kecamatan;
5. Meningkatnya peran DPRD mendorong proses pengintegrasian;
6. Meningkatnya keterpaduan rencana kegiatan dan anggaran;
7. Meningkatnya keselarasan Penjaringan Aspirasi Masyarakat dengan Musrenbang Kecamatan;
8. Meningkatnya dukungan regulasi/Peraturan Daerah untuk penguatan pembangunan partisipatif.

:: Download SOSIALISASI P2SPP TA 2010
 PANDUAN PENYUSUNAN PTO PNPM-MPd 2011_Final  Form Instrumen RPJM Desa dan RKP_Final
 PEDOMAN PELAKSANAAN PNPM INTEGRASI 2011_Final  KPI PNPM MPd INTEGRASI
PANDUAN TEKNIS INTEGRASI  PANDUAN SETRAWAN
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html